[ad_1]
23
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (FEB UMJ) Prof. Dr. Abdul Gofur Ahmad dan Sampor Ali, SE., MM. terlibat sebagai tim pengembangan Learning Management System (LMS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga : Kemendag Gandeng UMJ Serukan Cinta Produk Dalam Negeri
Keterlibatan Abdul Gofur pada program ini ialah sebagai Ketua Tim Pengembang Konten LMS Pamong Desa, dan Sampor Ali sebagai Tenaga Ahli.
Program ini merupakan terobosan Kemendagri untuk memberikan pelayanan kepada Aparatur Desa dalam sistem pembelajaran online di seluruh Indonesia.
LMS diluncurkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa (Bina Pemdes) di Jakarta, Kamis (27/06/2024). Peluncuran itu dibalut dalam acara “Soft Launching Modul LMS Pamong Desaâ€.
LMS Pamong Desa mewujudkan sistem pembelajaran berbasis digital, dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Rencananya aplikasi LMS versi 1.1 akan diluncurkan secara resmi pada bulan Oktober 2024 oleh Menteri Dalam Negeri.
Abdul Gofur menyatakan,pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri, Balai Pelatihan, Aparatur Desa serta pihak swasta.
Kolaborasi ini merupakan wujud dari komitmen Kemendagri untuk terus mengembangkan kapasitas Aparatur Desa di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan program itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo menyampaikan empat pilar dalam digitalisasi.
Pertama, kecakapan digital yang harus dimiliki oleh seluruh aparatur desa. Perkembangan teknologi mengubah tatanan hidup dan prilaku masyarakat sehingga pilar pertama ini sangat penting untuk menghadapi perubahan.
Kedua, etika digital yang perlu dijadikan acuan bagi aparatur desa dalam beraktivitas. Ketiga, budaya digital. La Ode Ahmad mengingatkan agar digitalisasi jangan sampai mengubah atau bertentangan dengan budaya asli masyarakat.
Keempat, keamanan digital yaitu digitalisasi harus sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah.
Sampor Ali menjelaskan, LMS terdiri dari modul pembelajaran dengan berbagai tema, di antaranya tentang kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa, kewenangan desa, keuangan desa dan perencanaan pembangunan desa.
Selain modul, tersedia juga materi diskusi kelompok, ice breaking kelompok, flip book, pre-test dan post-test sebagai acuan penilaian pada akhir sesi.
Peserta yang telah merampungkan pelatihan secara komprehensif dan lulus, akan mendapat sertifikat pelatihan.
Acara Soft Launching LMS Pamong Desa ini turut juga dihadiri oleh perwakilan World Bank, Balai Pelatihan Kementerian Dalam Negeri seluruh Indonesia, Tenaga Ahli pengembang konten dan Pengembang Platform LMS dari LAPI ITB serta seluruh pihak yang membantu dan terlibat dalam pembuatan LMS Pamong Desa.
Editor : Budiman
[ad_2]
Source link
UMJFEED