Visi
Sesuai dengan Visi UMJ, maka visi FKM UMJ yang diformulasikan berdasarkan penjabaran arah pencapaian kebijakan universitas dalam kerangka penyelenggaraan dan pengelolaan program studi di FKM UMJ adalah sebagai berikut:
“Menjadi Fakultas yang Terkemuka, Modern dan Berlandaskan Nilai-Nilai Islam Tahun 2025”
Misi
Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan Misi FKM UMJ yang diharapkan dapat menjadi landasan operasional untuk mencapai cita-cita pembangunan kampus unggul berkemajuan, yakni sebagai berikut:
- Mengembangkan kurikulum sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan nilai-nilai Islam dan nilai etik keprofesian;
- Mengembangkan strategi pembelajaran sesuai dengan metode yang mutakhir;
- Mengembangkan sumber daya manusia baik kuantitas maupun kualitas sesuai bidang keahliannya;
- Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif;
- Melakukan penelitian secara berkesinambungan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan;
- Mengembangkan dan melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan.
Tujuan
Tujuan FKM UMJ ditetapkan sesuai dengan jenjang program studi yang ada di FKM UMJ, yakni sebagai berikut:
- Tersedianya lulusan sarjana, magister, dan doktor bidang kesehatan masyarakat yang memiliki keunggulan analisis data kesehatan dan perilaku profesional serta tanggap terhadap nilai sosial budaya;
- Terimplementasinya prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam dalam menjalankan profesinya;
- Terlaksananya penelitian dalam berbagai bidang kesehatan masyarakat dengan publikasi nasional dan internasional;
- Terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan peningkatan pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan di daerah binaan dengan kerjasama regional dan nasional;
- Tersedianya SDM baik secara kuantitas maupun kualitas untuk mendukung terlaksananya pembelajaran yang baik;
- Tersedianya sarana prasarana yang memadai dalam proses penyelenggaraan pendidikan;
- Terjalinnya jejaring atau kerjasama baik dalam maupun luar negeri untuk mempercepat implementasi visi misi program studi.
Ciri Khas dan Keunggulan FKM UMJ
Arah kebijakan generik terhadap ciri khas dan keunggulan yang menjadi dasar bagi seluruh program studi yang ada saat ini maupun ke depan di FKM UMJ, dalam menyusun perbedaan (differensiasi) lulusan dan keunggulan program studi, diformulasikan berdasarkan hierarki cakupan layanan kesehatan masyarakat pada kluster masyarakat perkotaan. Tanggungjawab Sosial Kemasyarakatan FKM UMJ dalam memberikan akses dan kontribusi layanan kesehatan masyarakat terstruktur secara berjenjang dari mulai tingkat usaha kesehatan perorangan (individu), keluarga, hingga komunitas masyarakat perkotaan. Kelompok layanan yang menjadi landasan pengembangan program studi di lingkungan FKM UMJ terdiri atas 6 (enam) cakupan rumpun keilmuan, yakni: (1) physical enviroment, (2) human biology, (3) psycho-socio economic environment, (4) health care management, (5) personal behaviour, dan (6) mental health, sebagaimana gambar berikut ini.
Berdasarkan formulasi generik penetapan kebijakan perancangan ciri khas dan keunggulan FKM UMJ di atas, maka dirumuskan CIRI KHAS yang harus ada di dalam penetapan Ciri Khas yang menjadi diferensiasi lulusan masing-masing program studi di lingkungan FKM UMJ adalah.
Sedangkan karakteristik umum keunggulan lulusan yang harus ada di masing-masing program studi adalah sebagai berikut:
- Memiliki nilai-nilai I-HEALTH (Integrity, Honesty, Emphaty, Agile, Literacy of Digital, Trustful, Hospitality) dan I-MUH (Islami, Muhammadiyah, Unggul, dan Handal) sebagai indikator keberhasilan melakukan internalisasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan serta penanaman pendidikan karakter (soft skill) yang kuat melalui sistem pembelajaran yang mengintegrasikan standar kompetensi capaian belajar dengan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan;
- Memiliki kompetensi kerja yang memiliki pengakuan (recognition) berskala nasional yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui LSP P1 untuk masing-masing skema program studi yang sesuai dengan kebutuhan utama pemangku kepentingan di bidang industri kesehatan masyarakat;