[ad_1]
24
Unit Pelaksana Teknis Layanan Konseling dan Psikologi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UPT LKPM UMJ) gelar Pelatihan Praktik Calon Konselor Sebaya di Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan UMJ, Rabu (04/09/2024).
Baca juga : ULKSP UMJ Gelar Seminar Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus
Pelatihan tersebut diselenggarakan agar mahasiswa dapat membantu teman sebayanya untuk bisa menyelesaikan masalahnya dan menjadi salah satu upaya peningkatan kompetensi mahasiswa untuk menjadi konselor sebaya.
Turut hadir Wakil Rektor IV UMJ Dr. Septa Candra, SH., MH. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kesehatan mental merupakan hal yang krusial dan perlu tindakan pencegahan yang aktif dalam menghadapi masalah ini.
Menurutnya, adanya peningkatan kasus perundungan yang signifikan menunjukkan ada kebutuhan mendesak untuk melaksanakan tindakan pencegahan efektif.
“Untuk itu kegiatan seperti konseling, seminar, dan pelatihan sangat diperlukan untuk psikologis,†tuturnya.
Pelatihan Praktik Calon Konselor Sebaya menghadirkan narasumber yaitu Dr. Khaerul Umam Noer, M.Si. Pada kesempatan ini Umam menyampaikan, individu cenderung berbicara atau menceritakan masalah mereka kepada kakak, adik, atau teman sebaya daripada kepada keluarga.
Dalam konteks tersebut, menjadi konselor sebaya berarti menyediakan dukungan psikologis yang diperlukan dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan seksual di kampus.
Peran ini membutuhkan pemahaman mendalam tentang berbagai konsep, termasuk gender, yang merupakan konstruksi sosial yang menetapkan peran dan perilaku yang dianggap sesuai untuk laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
Menurutnya, bias gender yang mencakup kecenderungan atau prasangka terhadap seseorang berdasarkan jenis kelamin, berpotensi mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, baik dalam pekerjaan, pendidikan, maupun media.
“Rape jokes atau lelucon mengenai kekerasan seksual adalah contoh bagaimana kekerasan tersebut bisa menjadi bahan humor yang merendahkan keseriusan masalah dan menormalkan kekerasan,†jelas Umam.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan tentang flaming dalam konteks kekerasan seksual, victim blaming, fenomena psikologis seperti Stockholm syndrome, grooming, hingga stigmatisasi.
Terkait polemik tersebut Dosen FISIP UMJ itu menyatakan, pemerintah telah berupaya melakukan pencegahan dan penanganannya melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang akan diperluas bersama Satgas PPKS dengan tujuan meningkatkan dukungan dan pemahaman mengenai kekerasan seksual.
“Dalam memberikan dukungan psikologis awal, penting untuk mengutamakan kesejahteraan korban dengan perilaku empatik, responsif terhadap laporan, dan pemahaman yang mendalam tentang latar belakang serta karakteristik korban,†ujarnya.
Menurut Umam konselor sebaya sebagai pendamping harus memiliki sikap peka, menjaga kerahasiaan, berhati-hati, bersinergi, cepat tanggap, non-diskriminasi, dan sadar akan batasan.
“Untuk menjadi konselor sebaya yang efektif, penting untuk memahami kondisi psikologis korban, mekanisme coping mereka, serta efek psikologis yang dirasakan setelah kejadian, seperti luka fisik, kebingungan, rasa bersalah, sedih, dan pikiran suicidal,†tambahnya.
Terakhir, ia menekankan bahwa konselor sebaya harus memberikan rasa aman kepada teman sebaya, tanpa memaksa untuk menceritakan perasaan jika mereka tidak ingin. Pasalnya, fokus utama dari konselor sebaya adalah mendengarkan dan mendampingi korban tanpa perlu menggali detail kronologi kejadian.
“Sebelum melakukan penilaian, konselor juga perlu memeriksa kondisi psikologis diri mereka sendiri dan menggunakan teknik parafrase untuk membantu korban dalam bercerita,†pungkas Umam.
Ketua UPT LKPM UMJ Dr. Ati Kusmawati, S.Pd., S.Psi., M.Si., Psikolog. melaporkan, pelatihan calon konselor sebaya sudah digelar sampai tahap kedua. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan mahasiswa yang dilakukan oleh UPT LKPM UMJ.
Sebelumnya, Pelatihan Konselor Sebayan sudah pernah dilaksanakan bekerja sama dengan Prodi Kesos FISIP UMJ dan BKKBN di Aula Kasman Singadimedjo FISIP UMJ, Jum’at (22/12/2023).
“Pelatihan ini akan terus menerus diadakan secara bertahap sampai dengan tahap keempat,†tutupnya.
Editor: Dinar Meidiana
[ad_2]
Source link
UMJFEED