fkm.umj.ac.id | Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah menggelar Kuliah Umum Kesehatan di Perguruan Tinggi, Sabtu (15/02/2020) bertempat di Aula Fakultas Kedokteran dan Kesehatan.
Kuliah umum tersebut terselenggara berkat kerjasama antara Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan menghadirkan narasumber Professor Dr. Syaiful Bakhri sebagai Rektor UMJ sekaligus narasumber pertama serta Professor Dr. Suwito, M.A sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Sejarah Pemikiran dan Pendidikan Islam yang membahas sisi falsafah dalam kesehatan.
Dalam materinya, Bapak Prof. Syaiful Bakhri membahas tentang dinamika hukum kesehatan, antara etik legal dan praktik. Menurutnya, Sistem etika di zaman pasca modern sekarang ini, dikembangkan tidak saja sebagai sistem norma yang abstrak yang biasa dikhotbahkan dalam ritual-ritual keagamaan, tetapi juga sebagai sistim norma yang lebih konkrit untuk kepentingan kengendalikan dan mengarahkan perilaku warga suatu komunitas, atau anggouta suatu masyarakat ke arah nilainilai yang diidealkan bersama. Sebagaimana tahaptahap perkembangan sistim norma hukum dalam sejarah, sistem etika juga mengikuti alur perkembangan sejarah yang serupa, meskipun tidak persis sama.
Menurutnya lagi, Mengetahui batas tindakan yang diperbolehkan menurut hukum, merupakan hal yang sangat penting, baik bagi para pelaku dalam dunia kesehatan itu sendiri seperti Perawat, Bidan, dan lain-lain, maupun bagi pasien dan para aparat penegak hukum. Demikian halnya mengetahui batas antara etika dan hukum dalam dunia kesehatan, sama pentingnya dengan tugas profesi itu sendiri.
Professor Suwito menjelaskan bahwa kesehatan itu berasal dari pola hidup sehat. Dalam pandangan islam kegiatan pola hidup sehat sudah dijelaskan dalam kitabullah (Al-Qur’an) salah satunya dalam surah al-baqarah ayat 172, yaitu “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah”. Dalam memahami ayat tersebut, Allah menyuruh kita seorang muslim bahwa apa yang masuk ke dalam tubuh ini wajib yang baik-baik saja, dari sisi cara mendapatkannya maupun produk yang dimakannya sendiri. Nabi juga mencontohkan pola hidup sehat dalam berbagai hadits umum sering didengar seperti menjaga pola masuk makan 1/3 makan, 1/3 minum, dan 1/3 udara, kemudian pola tidur, pola olahraga yang nabi ajarkan, dan masih banyak lagi penjelasan cara-cara hidup sehat. Semua itu adalah rangkaian pola kesehatan dalam hidup manusia seutuhnya agar bisa menjalankan ibadah secara baik antara hubungan dengan Allah maupun dengan manusia.
Poitn Tambahannya menurut Professor Suwito, Sehat juga dijelaskan berbagai pakar-pakar dunia salah satunya yang berbunyi “Sehat bukan merupakan suatu kondisi, tetapi merupakan penyesuaian, bukan merupakan suatu keadaan tapi merupakan suatu proses (President’s Communision On Health Need Of Nation Stated, 1953)“. Jadi intinya adalah jika menginginkan tubuh tetap sehat, caranya adalah dengan menjalani pola-pola yang diterapkan dalam hidup sehat tersebut, dan dilakukan secara konsisten terus menerus sambil membersamai kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang banyak. Professor Suwito menegaskan bahwa salah satu cara yang harus ditempuh untuk manusia di masyarakat melakukan pola hidup sehat ialah dengan melakukan pendidikan baik itu pendidikan ilmu kesehatan yang diterapkan dalam agama maupun ilmu kesehatan secara umum.
Kegiatan Kuliah Umum diakhiri dengan pemberian plakat dan sertifikat kepada narasumber dan Photo bersama.
Demikian, semoga tetap menjaga kesehatan, agar tetap kuat sebagai generasi peradaban islam modern yang maju!
Silahkan undung Materi Kuliah Umum Kesehatan FKM UMJ disini :
Materi Pertautan Norma Hukum & Etika
FILSAFAT HIDUP SEHAT DAN BAHAGIA