20
Jurnalis atau wartawan di Indonesia yang telah menyelesaikan uji kompetensi akan menghadapi tantangan baru yang menyangkut tingkat kompetensi, tingkat profesional dan kemampuan memanfaatkan komunitas pers. Hal itu disampaikan oleh Dr. Asep Setiawan, Dosen Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta yang juga anggota Dewan Pers, dalam penutupan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan pada Sabtu (22/6) di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga : Dosen MIPOL UMJ: Pers Harus Mengawal Pilkada 2024
Kegiatan yang diselenggarakan lembaga UKW Universitas Muhammadiyah Jakarta ini diikuti lebih dari 60 peserta yang ingin mendapat kenaikan jenjang menjadi wartawan muda dan wartawan madya.
Asep menjelaskan bahwa jurnalis aktif dan lulus uji kompetensi dihadapkan pada tantangan bagaimana menjaga tingkat kompetensinya. Kompetensi di tingkat pengetahuan, sikap dan keterampilan tidak cukup dalam menghadapi tantangan jurnalisme di Indonesia. Media massa dihadapkan persaingan dengan media sosial dan perkembangan lingkungan yang semakin ketat di dunia pers.
Dalam acara yang dihadiri para penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ini Asep menghimbau agar tingkat kompetensi harus selalu diasah dan ditingkatkan. Kompetensi di dunia wartawan merupakan modal awal yang akan diuji dalam praktek di lapangan.
Kemudian Dr. Asep juga menjelaskan bahwa tantangan jurnalis sekarang adalah menjaga profesionalisme dalam melaksanakan berbagai tugas liputan. Profesional dalam menghimpun, menyimpan dan mengolah berita sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya. Profesionalisme sebagai jurnalis tidak boleh dicampur adukan dengan berbagai kepentingan politik
Salah satu sikap profesional dari jurnalis adalah menyertakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam serangkaian kerja-kerja jurnalistik. Di antara unsur penting profesi wartawan terkait KEJ itu adalah sikap yang independen, berimbang, tidak mencampur adukan fakta dan opini serta selalu mengkonfirmasi berita yang diliputnya. Profesi wartawan juga harus menjaga jangan sampai terlibat dalam suap menyuap yang akan mempengaruhi independensinya.
Asep juga menyampaikan pesan kepada peserta yang selesai mengikuti kegiatan dua hari itu bahwa jurnalis perlu menggunakan kekuatan komunitas untuk menumbuhkan kemampuan profesionalnya. Jurnalis jangan sampai ketika memperkuat kompetensi dan profesionalitasnya hanya mengandalkan diri saja. Komunitas jurnalis dan wartawan adalah modal penting untuk dimanfaatkan kemampuannya sekaligus membangun jejaring di tingkat kota Bandung, Jawa Barat dan tingkat nasional.
Menurut Asep, wartawan muda atau madya perlu mengembangkan diri melalui pendampingan dari para seniornya di komunitas jurnalis. Dengan melakukan komunikasi dan sekaligus kerjasama dengan para senior di dunia jurnalistik ini maka wartawan muda akan meningkat kemampuannya dibandingkan hanya berjalan sendiri saja. Itulah bagian dari tantangan wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi agar kualitas karya jurnalistik semakin baik.
Hadir dalam acara penutupan Uji Kompetensi Wartawan ini Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, wartawan senior dan juga yang ikut memantau jalannya kegiatan UKW Marah Sakti Siregar, wakil IJTI Ahmad al Hafiz dan wakil PWI Refa Riana. Lebih dari 28 ribu wartawan telah mengikui kegiatan UKW ini termasuk yang diselenggarakan lembaga UKW Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Editor : Tria Patrianti
UMJFEED