Assalamualaikum
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa fkm umj, sehubung dengan adanya Surat Keputusan Rektor UMJ Nomor 144/R-UMJ/III/2020 mengenai pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Kampus UMJ. Maka Kegiatan Perkuliahan di Fakultas Kesehatan Masyarakat UMJ dilakukan pada rumah masing-masing secara online melalui e-learning atau tugas terstruktur yang terhitung dari tanggal 16 Maret 2020 s/d 28 Maret 2020.
Penyesuaian Kuliah untuk 2 pekan kedepan Melalui media Pembelajaran E-Learning yang bisa diakses melalui website fkm.umj.ac.id > Scroll Paling bawah di website, kemudian Klik Icon/Gambar E-learning FKM UMJ.
Untuk Informasi Login akan di informasikan kembali segera melalui website fkm hari ini (Selasa 17 maret 2020), setelah proses pembuatan kelas dari akademik selesai. Jadwal Kuliah prodi S1 dan S2 E-Learning menyesuaikan jadwal kuliah sebelumnya.
Demikian informasi yang kami sampaikan, mohon untuk tetap tenang, tetap menjaga kesehatan dan tidak keluar rumah. Terimakasih. Wassalamualaikum ~
Lampiran Surat Keputusan Rektor secara detail terkait penyesuaian kuliah online bisa di unduh disini