Assalamualaikum
Demikian informasi yg kami berikan Berdasarkan surat edaran Rektor Nomor: 202/R-UMJ/III/2020 mengenai perpanjangan belajar dirumah atau home learning, maka kampus UMJ akan memberikan subsidi kuota internet untuk kegiatan belajar di rumah (Home Learning). syarat dan ketentuannya tentu bisa dilihat pada postingan. Terimakasih
File Surat Edaran asli bisa anda unduh disini
Wassalamualaikum