[ad_1]
33
Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) mengikuti kegiatan Bimbingan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium KH. Mas Mansoer FAI UMJ ini, diadakan oleh Prodi HKI FAI UMJ bekerja sama dengan Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga : Mubes IKALUM FAI Perkuat Organisasi Alumni FAI UMJ
Kegiatan bimbingan pra-nikah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya mempersiapkan masa depan, terutama dalam hal pernikahan, yang berpengaruh besar pada kehidupan.
Dalam sambutannya, Dekan FAI UMJ, Dr. Sopa, M.Ag., menekankan pentingnya bimbingan ini di tengah tingginya angka perceraian di kalangan pasangan muda.
Salah satu faktor penyebab angka perceraian adalah tren judi online di kalangan anak muda. Ia menyoroti kurangnya wawasan agama dan pemahaman tentang hakikat pernikahan yang berpotensi merusak hubungan pernikahan.
“Semoga ini menjadi langkah preventif agar anak-anak kita, sebelum memasuki pernikahan, memiliki bekal yang cukup. Di bangku kuliah mungkin banyak teori, tetapi di sini kita akan membahas lebih banyak hal praktis, khususnya persiapan menghadapi pernikahan,†ujarnya.
Ketua BP4 Provinsi DKI Jakarta, Nilmayeti, M.M., turut memberikan pesan penting. Ia menegaskan, pernikahan adalah bagian dari sunatullah sehingga mempersiapkan diri dengan baik menjadi keharusan.
“Pernikahan memerlukan persiapan, perencanaan, dan pengetahuan. Tingginya angka perceraian sering kali terjadi karena ketidaksiapan individu dalam menghadapi pernikahan,†ungkapnya.
Nilmayeti menggarisbawahi pentingnya membangun karakter pribadi yang baik agar kehidupan rumah tangga langgeng. “Pernikahan yang langgeng akan menghasilkan keluarga yang baik, membangun masyarakat yang baik, dan pada akhirnya menciptakan bangsa yang baik,†tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu dosen Fakultas Hukum Dr. Fal Arovah Windiani, SH., M.Hum., dan Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Usman Alfarisi, M.Ag.
Arovah menjelaskan tentang faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan anak dan remaja. Menurutnya, lingkungan fisik, sosial, sekolah, dan masyarakat memainkan peran penting, terlebih apabila keluarga tidak memberikan penguatan yang cukup.
Sementara itu, Usman Alfarisi membahas tentang etika pergaulan remaja. “Kebutuhan akan pengakuan menjadi aspek penting dalam kehidupan. Hal ini akan memengaruhi dinamika keluarga di masa depan,†jelasnya.
Penutupan acara terjadi dengan pertukaran simbolik antara FAI UMJ dan BP4 DKI Jakarta sebagai tanda kerja sama dalam mensosialisasikan program BP4 kepada masyarakat, khususnya remaja usia sekolah.
Pihak FAI UMJ dan BP4 DKI Jakarta berharap kegiatan ini memberikan wawasan dan bekal kepada mahasiswa agar memiliki kesiapan. Kesiapan mental, emosional, dan spiritual dalam menghadapi kehidupan pernikahan penting agar mampu menjadi generasi muda yang unggul dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Editor: Dinar Meidiana
[ad_2]
Source link
UMJFEED