Salah satu isu terhadap adanya penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah justru berpotensi menghambat kebutuhan terhadap pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Himpunan Advokat Spesialis Rumah Sakit (HASRS) Dr. Muhammad Luthfie Hakim, S.H., M.H. dalam sambutannya. Selengkapnya>>>