[ad_1]
31
Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) menjalin kerja sama salah satunya untuk pendirian Prodi Profesi Pekerja Sosial.
Baca juga : Webinar FISIP UMJ Bahas Advokasi dan Strategi Pekerja Sosial untuk Kesehatan Mental Gen Z
Ketua Umum DPP IPSPI Dr. Puji Pujiono, M.SW dan Wakil Rektor IV UMJ Dr. Septa Candra, MH., menandatangani lembar kerja sama, Jumat (04/10/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu juga kedua belah pihak berdiskusi dan membahas terkait bidang pekerjaan sosial.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan di antaranya kebijakan pemerintah dan strategi untuk meningkatkan SDM di bidang pekerjaan sosial. Evi menyatakan kekecewaannya pada pemerintah atas kebijakan yang tidak jelas terhadap pekerja sosial.
Menurutnya, pemerintah belum adil memperlakukan pekerja sosial sebagai profesi. Ia membandingkan profesi guru dan pekerja sosial yang sangat berbeda. Maka dari itu pekerja sosial harus didukung dengan sertifikasi karena berkaitan juga dengan kesejahteraan manusia.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, kita dapat meningkatkan SDM pekerja sosial. Saya juga memiliki banyak harapan terhadap IPSPI. Mudah-mudahan dengan bisa membantu kami untuk mendirikan Prodi Profesi Pekerja Sosial,†ungkap Evi.
Wakil Rektor IV UMJ membenarkan poin dari Evi. Menurutnya, pekerja sosial adalah sebuah profesi sama seperti perawat. Septa menganggap pekerja sosial bukan melakukan kerja amal, melainkan profesional.
Setidaknya ada 15 panti asuhan milik Muhammadiyah di wilayah DKI Jakarta yang membutuhkan pekerja profesional.
“Harapannya mereka yang berpraktik di dunia peksos, bisa punya sertifikasi sehingga ada pengakuan dari negara dan pengakuan dari pihak-pihak tertentu. Saya yakin kalau ada aturan yang tepat, maka peksos akan mendapatkan hak berupa tunjangan misalnya, atau lainnya,†kata Septa.
Rencana FISIP UMJ mendirikan Prodi Profesi Pekerja Sosial menurut Septa akan menambah animo pekerja sosial dan masyarakat. “Kami mohon dukungan dan masukannya dari IPSPI terkait rencana pendirian Prodi Profesi Pekerja Sosial,†ungkap Septa.
Puji membenarkan pernyataan keduanya. Ia merasa memiliki pandangan yang sama terkait nasib pekerja sosial di Indonesia. Maka dari itu, Puji memberikan beberapa rekomendasi strategis bagi UMJ.
Ada beberapa rekomendasi program yang dapat diimplementasikan antara IPSPI dan UMJ menurut Puji. Rekomendasi itu di antaranya pertama, melakukan pemetaan kebutuhan pekerja sosial terutama di internal Muhammadiyah.
Kedua, melakukan tinjauan kurikulum agar dapat menyesuaikan dengan tuntutan zaman. “Kami siap membawa standar global pendidikan dan pelatihan pekerjaan sosial sehingga UMJ bisa mengklaim prodinya sudah mengikuti standar global,†katanya.
Ketiga, bersama-sama mewujudkan cita-cita UMJ untuk mendirikan Prodi Profesi Pekerja Sosial. Puji mewakili IPSPI menyatakan kesiapannya mendorong dan memfasilitasi UMJ untuk akselerasi pencetakan dosen berkualifikasi pekerja sosial. Keempat, mendirikan lembaga uji kompetensi untuk sertifikasi profesi pekerja sosial.
Turut hadir Wakil Dekan II Dr. Muhammad Sahrul, M.Si., dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Wa Ode Asmawati, SP., M.Si. dan Ketua Bidang Kemitraan DPP IPSPI.
Editor: Dian Fauzalia
[ad_2]
Source link
UMJFEED