Apa yang dimaksud dengan Covid-19?
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).
Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet. Percikan ini dapat menyebar, terutama ketika orang yang terinfeksi mengalami batuk atau menghembuskan napas dan bisa menularkan ke orang sekitarnya. Atau tetesan kecil ini juga dapat menempel pada permukaan benda tertentu. Orang juga bisa tertular penyakit ini jika mereka secara langsung menghirup udara yang mengandung tetesan droplet dari penderita.
Apakah penularan Covid-19 dapat melaui pangan?
Sejumlah pakar meragukan kemungkinan penularan Covid-19 dari makanan. Makanan dinilai sangat tidak mungkin menjadi sumber kontaminasi infeksi virus corona. The International Commission on Microbiological Specifications for Foods (ICMSF) mengatakan bahwa terlalu sedikit bukti yang memperlihatkan bahwa SARS-CoV-2 dapat mengontaminasi makanan atau kemasan. Temuan mereka selaras dengan laporan sebelumnya dari Food and Drug Administration (FDA) yang menyebutkan bahwa tak ada risiko nyata terinfeksi virus corona penyebab Covid-19 dari makanan atau kemasannya. ICMSF mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Mereka mengatakan, tak ada makanan yang harus dianggap sebagai risiko penularan Covid-19.
Hal yang perlu dilakukan oleh industri pangan?
Pandemi Covid-19 dapat menganggu rantai pasokan serta mempengaruhi ketersediaan bahan baku, dan bahan pendukung. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan beberapa faktor antara lain: (1) produsen dan pekerja sektor pertanian/pangan jatuh sakit, (2) pekerja khawatir terpapar Covid-19 sehingga memilih tidak bekerja, (3) pekerja terhambat mobilitasnya dan (4) terjadinya gangguan dalam distribusi bahan logistik terutama di daerah yang terdampak Covid-19, seperti terjadinya penundaan pengiriman atau pembatalan order.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh industri pangan dalam pandemi Covid-19 antara lain adalah:
Pertama adalah pentingnya cuci tangan. Untuk meminimalkan terjadinya penyebaran Covid-19 salah satu pencegahan yang selalu ditekankan adalah cuci tangan. Sebenarnya cuci tangan merupakan hal wajib dalam program keamanan pangan di industri pengolahan pangan. Dengan adanya pandemi Covid-19 yang secara kuat menekankan mengenai pentingnya cuci tangan.
Cuci tangan menjadi sangat penting ditinjau dari dua sisi. Pertama, dari sisi pekerja, cuci tangan merupakan bagian dari perlindungan diri untuh mencegah terkena penyakit. Dalam pandemi Covid-19 cuci tangan ini juga bermakna melindungi orang lain dari penyebaran penyakit. Kedua, dari sisi produk pangan yang diolah, cuci tangan merupakan bagian dari penjaminan keamanan pangan, yang berarti berkaitan dengan menjaga keselamatan konsumen.
Kedua adalah pentingnya higinie personalia atau kebersihan pribadi. Higinie personalia juga telah menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Pandemi Covid-19 ini juga memberi makna lebih kepada higiene personalia; tidak hanya penting dalam menjamin keamanan pangan, tetapi sekaligus juga penting untuk keselamatan kerja dan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit.
Ketiga adalah industri pangan perlu mengidentifikasi populasi konsumen yang sensitif atau rentan. Salah satu elemen penting dari rencana keamanan pangan adalah dengan menentukan dan mengetahui siapa konsumen produk yang dihasilkan. Sebagian besar produk pangan yang dihasilkan industri dijual kepada masyarakat umum.
Pandemi Covid-19 kelompok yang paling rentan terkena adalah lansia (Old), terutama yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Dalam pandemi Covid-19, produk pangan untuk konsumen demikian perlu mendapat perhatian khusus.
Keempat adalah dalam pandemi Covid-19 industri pangan perlu mengembangkan skema produksi produk pangan yang aman, bergizi dan bermutu secara efektif. Perencanaan dalam kondisi pandemi ini adalah mengadaptasi proses dengan mengedepankan perlindungan diri bagi pekerja dengan mengikuti pencegahan yang disarankan oleh lembaga yang berwenang.
Kelima adalah pentingya program pelatihan dan pendidikan bagi semua staf dan karyawan. Mengingat banyak beredar berita buruk atau bahkan HOAKS tentang Covid-19, maka industri perlu memberikan informasi yang tepat dari pihak yang dipercaya kepada para karyawan, sehingga karyawan memahami kondisi darurat ini dengan baik dan dapat meresponnya dengan baik pula.
Keenam adalah perlunya industri mengulas semua protokol dan tata tertib umum, meliputi personalia (dan semua kegiatannya), kegiatan penerimaan dan pengeluaran barang, majemen pengunjung/tamu, dan lain-lain.
Ketujuh adalah sebagai individu anggota masyarakat luas yang bertanggung jawab kita semua perlu selalu berhati-hati, selalu melindungi diri dan orang lain, dengan mengikuti tindakan pencegahan yang disarankan.
Penulis : Rizal Akbar Aldyan Mahasiswa Program Studi S3 Ilmu Lingkungan UNS