Sabtu, 18 Desember 2021 – Dalam Rangkat Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesias Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, serta keputusan Rapat Tanggal 07 Desember 2021, Maka, Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 akan dimulai pada tanggal 21 Februari 2022 dialkukan dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan Protokol Kesehatan Ketat.
Demikian Informasinya, Kami Ucapkan Terimakasih
Download File Asli dibawah ini