Jakarta, 19 Maret 2025 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKM UMJ) menggelar rapat koordinasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlangsung di Ruang Rapat L2 FKM UMJ. Rapat ini dipimpin oleh Dekan FKM UMJ, Dr. Ernyasih, SKM., MKM, dan turut dihadiri oleh Dr. Nurfadilah, SKM., MKM selaku Ketua Promotor KTR, Dr. Munaya Fauziah, SKM., M.Kes selaku Wakil Dekan, serta jajaran anggota tim KTR FKM UMJ.
Dalam pertemuan ini, dibahas strategi implementasi kawasan tanpa rokok di lingkungan kampus serta optimalisasi program yang mendukung pola hidup sehat di lingkungan akademik. Rapat juga menyoroti pentingnya penerapan nilai-nilai Islami dalam keseharian sivitas akademika, sejalan dengan Keputusan Rektor No. 946 Tahun 2024 tentang Tim SAPA Al Islam dan Kemuhammadiyahan UMJ.
Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi:
- Mendorong budaya shalat berjamaah dan shalat Jumat di lingkungan kampus.
- Menegakkan aturan berbusana Islami bagi sivitas akademika.
- Membangun perilaku Islami yang sesuai dengan nilai-nilai kampus.
- Mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok, tanpa narkoba, dan tanpa minuman keras di lingkungan FKM UMJ.
- Mewujudkan pergaulan Islami dan mencegah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan keislaman.
Acara ini menegaskan komitmen FKM UMJ dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Melalui koordinasi ini, diharapkan penerapan program Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi seluruh sivitas akademika.
Dengan adanya kolaborasi antara pimpinan fakultas, dosen, serta anggota tim KTR, FKM UMJ berupaya untuk terus menjadi pelopor dalam mewujudkan kampus sehat dan Islami.