[ad_1]
13
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan Komisi I DPR RI akan membahas revisi UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Ia menyampaikan itu saat menjadi keynote speaker dalam pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Auditorium KH Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (30/10/2024).
Baca juga : UMJ Jadi Tuan Rumah Konferensi Penyiaran Indonesia 2024
Rencana pembahasan RUU perubahan UU No. 32 Tahun 2002 ini berdasarkan pertimbangan tantangan dan peluang yang dihadapi dunia penyiaran khususnya transformasi digital.
Menurutnya, transformasi digital menghadapi tantangan berupa regulasi dan tata kelola. Maka dari itu, Ahmad Heryawan menilai harmonisasi regulasi penyiaran digital menjadi penting karena transformasi digital melibatkan berbagai aspek yang terkait satu sama lain.
Ia juga menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan publik dari berita bohong, ujaran kebencian, keamanan data, dan lain-lain. Tantangan lainnya ialah talenta dengan kompetensi yang berbeda.
Adaptasi teknologi menurutnya bukan hanya tentang pengunaan teknologi secara teknis, tapi juga penting memerhatikan perubahan pola pikir dan cara kerja anak bangsa. Ia menekankan perlunya langkah strategis yang terencana dan terukur.
“Komisi I DPR RI berkomitmen dalam mengawal transformasi digital industri penyiaran nasional melalui tiga fungsi utama DPR RI. Pertama, legislasi. Mudah-mudahan kita bisa menuntaskan RUU Perubahan UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran menjadi sangat penting dan krusial,†ungkap Ahmad.
Ia berharap revisi UU Penyiaran itu kelak akan menjadi warisan Komisi I DPR RI untuk menghadirkan UU Penyiaran baru yang mencakup beragam urusan baik media mainstream maupun media baru yang berkeadilan.
“Adil maksudnya dalam jangkauan area, akses media, ekonomi, dan serba berkeadilan demi menjaga nilai Pancasila dan nilai lokal budaya kita yang sangat baik,†kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad Heryawan menjelaskan, revisi UU harus melibatkan partisipasi publik. Ini untuk memberikan ruang kebebasan berkekspresi dan tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Fungsi kedua, pengawasan. Komisi I DPR RI akan secara berkala melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, KPI dan pemangku kepentingan lainnya. Itu dilakukan untuk memastikan roadmap digitalisasi penyiaran berjalan sesuai dengan jalur yang diinginkan.
Ketiga, fungsi penganggaran. “Komisi I DPR RI berkomitmen memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai bagi akselerasi transformasi digital penyiaran dan mendorong program strategis seperti pengembangan infrastruktur digital di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Menurutnya, transformasi digital penyiaran bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan bagian integral dari upaya membangun kedaulatan informasi dan memperkuat demokrasi Indonesia.
“Melalui digitalisasi penyiaran kita membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap informasi yang berkualitas, mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah, dan memperkuat kohesi sosial dengan konten yang beragam dan berkualitas,†terangnya.
Ahmad juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan transformasi digital penyiaran Indonesia. Ia berharap semoga konferensi ini mampu menghasilkan pemikiran dan gagasan konstruktif untuk memajukan industri penyiaran Indonesia di era digital.
“Mari membangun industri penyiaran yang lebih maju, berdaya saing, berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Indonesia,†kata Ahmad.
Pada kesempatan ini, UMJ menjadi host program rutin Komisi Penyiaran Indonesia yang juga berkolaborasi dengan Asosiasi Prodi Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APIK PTMA).
UMJ menjadi kampus swasta pertama yang menjadi host gelaran rutin ini. Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 merupakan konferensi internasional pertama KPI yang menghimpun 140 artikel dari berbagai perguruan tinggi di tujuh negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Cina, Australia dan Skotlandia.
Editor: Dian Fauzalia
[ad_2]
Source link
UMJFEED