Jakarta, 03 Oktober 2020 – Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta Periode 2019-2020 telah melaksanakan Kajian Bulanan dengan tema “Urgensi Mengenal Makhorijul Huruf dan Tajwid” pada hari Sabtu, 03 Oktober 2020 via platform Google Meet. Peserta pada kajian ini berjumlah 16 orang yang berasal dari berbagai instansi di seluruh pulau jawa. Karena kajian ini dilaksanakan terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa mengikutinya baik itu dari kader IMM FKM UMJ maupun non kader IMM FKM UMJ. Tema kajian ini dipilih untuk mengingatkan kita semua tentang pentingnya mempelajari makhorijul huruf dan tajwid dalam membaca Al-Qur’an. Sehingga kita dapat memperbaiki bacaan Al-Qur’an yang selama ini barangkali kita tidak mengetahuinya. Dengan adanya kajian ini diharapkan bisa menjadi inspirasi dan menambah pengetahuan kita semua tentang makhorijul huruf dan tajwid.
Kajian kali ini dibuka oleh IMMawati Festia Dwi Cahyani pada pukul 15.30 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan membaca ayat suci Al-Qur’an secara bersama-sama oleh peserta kajian yang hadir pada pukul 15.35 WIB. Kajian dimulai pada pukul 15.40 WIB yang dipandu oleh IMMawati Lia Ambarwati selaku moderator. Kajian kali ini diisi oleh pemateri yang sangat luar biasa beliau adalah pengajar di Rumah Tajwid Indonesia yaitu Siti Nuril Fathimiyyah. Keseluruhan acara kajian mulai dari pembukaan sampai dengan penutup berlangsung selama satu jam setengah dari jam 15.30-17.00 WIB. Penyampaian materi dan sesi tes membaca Al-Qur’an berlangsung selama satu jam lebih sepuluh menit dan ditutup dengan closing statement dari pemateri, kemudian penutupan sesi penyampaian materi dan tes membaca Al-Qur’an dilakukan oleh moderator. Setelah penyampaian materi oleh pemateri peserta dipilih untuk mempraktekkan bacaan Al-Qur’an sesuai yang telah disampaikan dan peserta yang dipilih telah mempraktekkan bacaan dengan baik Dengan telah terlaksananya kajian bidang TKI ini semoga kajian serupa dapat dilaksanakan kembali dilain kesempatan.