Jakarta, 19 Januari 2021 – Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sehubungan dengan adanya Kajian tentang Polemik Vaksin di Indonesia oleh Departemen KASTRAT ( Kajian dan Aksi Strategis ) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta Periode 2020-2021 dengan ini menyatakan sikap menerima penggunaan Vaksin secara massal dengan catatan :
1. Vaksin yang digunakan dalam hal ini vaksin Sinovac telah terbukti teruji klinis.
2. Tetap menjalankan protokol kesehatan 5M + 1 M ( Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas ) + Meninggalkan rokok, walaupun sudah disuntik vaksin dalam hal ini pemerintah wajib tetap mengontrol dan menginstruksikan kepada masyarakat.
3. Jika pemerintah memutuskan untuk tetap menggunakan dan mendistribusikan vaksin tersebut, maka pendistribusiannya harus merata sampai ke pelosok daerah dan jangan sampai memunculkan celah adanya suatu korupsi pengadaan vaksin, dan juga mengambil kesempatan dalam suatu musibah untuk dijadikan bisnis demi meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan nasib masyarakat.
4. Kami menghimbau kepada Pemerintah Republik Indonesia agar dalam pendistribusian vaksin di setiap instansi kesehatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti menjaga jarak dan memakai masker.
5. Pemerintah Republik Indonesia diharapkan memberikan komunikasi dan informasi yang jelas dan legal terkait vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui semua lingkup media komunikasi dan informasi agar tidak timbul komunikasi dan pemahaman yang berbeda antar masyarakat serta berita-berita palsu atau hoax.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama nya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh