Kita ketahui menjalang idul kurban marak penjualan hewan kurban ditempat-tempat umum, pinggir jalan raya dsb. Fenomena ini perlu mendapatkan perhatian bersama terkait sanitasi lingkungan ternak. Lapak-lapak hewan kurban yang ditempat trotoar dengan minimnya ketersedian air bersih serta kebersihan tempat yang kurang tertata sebagaimana mestinya. Akan tetapi, permasalahan tata kelola limbahnnya tak boleh luput diperhatikan. Soalnya, menjelang hari raya, kebutuhan masyarakat akan hewan kurban semakin tinggi. Akibatnya, pasokan hewan bertambah dengan potensi pencemaran limbah menjadi tinggi bila urusan tata kelola diabaikan. Untuk itu perlunya melokalisir atau mengkonsentrasikan para pedagang hewan kurban di beberapa tempat tertentu yang jauh dari keramaian dan perumahan. Dengan cara itu pembuangan limbah bisa terawasi dan kebersihan lingkungannya. Limbah bahkan berpotensi diolah menjadi pupuk.
Lapak hewan qurban seyogyanya memiliki saluran pembuangan kotoran urine dan fesesnya dan sarana pengolahannya sehingga tidak mencemari lingkungan. Sanitasi lingkungan lapak penjualan hewan kurban yang kurang baik, apalagi ditempat keramaian atau trotoar beresiko terhadap penularan zoonosis. Zoonosis adalah penyakit menular yang berpindah dari hewan bukan manusia ke manusia. Patogen zoonosis mungkin bakteri, virus atau parasit, atau mungkin melibatkan agen yang tidak konvensional dan dapat menyebar ke manusia melalui kontak langsung atau melalui makanan, air atau lingkungan. Limbah ternak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Limbah yang langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah akan mengkontaminasi udara, air dan tanah sehingga menyebabkan polusi. Beberapa gas yang dihasilkan dari limbah ternak antara lain ammonium, hydrogen sulfida, CO2 dan CH4. Gas – gas tersebut selain merupakan gas efek rumah kaca (Green House Gas) juga menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kesehatan manusia. Pada tanah, limbah ternak dapat melemahkan daya dukung tanah sehingga menyebabkan polusi tanah. Sedangkan pada air, mikroorganisme patogenik (penyebab penyakit) yang berasal dari limbah ternak akan mencemari lingkungan perairan. Salah satu yang sering ditemukan yaitu bakteri Salmonella sp.
Sanitasi lapak dilakukan beberapa tahap yaitu dengan membersihkan tempat makan dan minum, serta membersihkan kotoran hewan kurban yang berada di dalam lapak. Tujuan dari adanya kegiatan sanitasi untuk mencegah berkembangnya bakteri dan virus penyebab penyakit. Selain dengan sanitasi, usaha pengendalian penyakit yaitu dengan pemanfaatan kandang karantina, dan vaksinasi untuk hewan yang baru Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu melakukan pembersihan dan pencucian kandang serta menyediakan desinfektan, membersihkan lingkungan sekitar kandang, melakukan desinfeksi kendang dan peralatan serta melakukan penyemprotan insektisida terhadap serangga, lalat dan pembasmian terhadap hama lainnya. Menampung kotoran yang diperoleh setiap hari kedalam bak penampungan, setelah penuh dibongkar lalu dikeringkan dan dibuat pupuk buatan. Adapun tempat penampungan harus memenuhi syarat yaitu cukup volume penampungan agar jangan ada yang tercecer atau berserak,tempat penampungan harus cukup menampung untuk jangka waktu tertentu dan jangan sampai limbah nilai haranya kurang, struktur penampungan harus menjamin limbah agar jangan mencemari air,limbah yang ditampung harus mudah diangkut untuk dipindah ke tempat lain (Kementerian Pertanian RI, 2012). Mengenai saluran pembuangan air limbah, kandang ternak harus ada saluran pembuangan akhir limbah agar air limbah (air kencing dan kotoran) dengan mudah bisa dialirkan langsung ke parit atau tertampung di dalam bak penampungan dan tidak mengganggu sekelilingnya.
Metode pencegahan penyakit zoonosis berbeda untuk setiap patogen; namun, beberapa praktik diakui efektif dalam mengurangi risiko di tingkat komunitas dan pribadi. Pedoman yang aman dan tepat untuk perawatan hewan di sektor pertanian membantu mengurangi potensi wabah penyakit zoonosis. Standar untuk air minum bersih dan pembuangan limbah, serta perlindungan untuk air permukaan di lingkungan alam, juga penting dan efektif. Kampanye pendidikan untuk mempromosikan cuci tangan setelah kontak dengan hewan dan penyesuaian perilaku lainnya dapat mengurangi penyebaran penyakit zoonosis ketika terjadi.
Untuk itu selain lapak penjualan hewan kurban yg berada ditempat lahan tersendiri jauh dari pemukiman, juga tersedianya lahan penampungan limbah yang cukup. Anak kendang memakai APD minimal sepatu boots dan masker, juga tersedianya air bersih dan sabun yang digunakan untuk cuci tangan pengunjung lapak, juga anjuran penggunaan masker bagi pengunjung serta anak kandang untuk meminimalisir paparan mikrobia patogen pada ternak.
Referensi :
Kementerian Pertanian RI, Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan., 2012. Jakarta : Pedoman Penataan usaha Budidaya Babi Ramah Lingkungan.
Oleh : Sulistyo
Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana UNS