Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) resmi mengumumkan bahwa seluruh kegiatan pengajaran dan perkantoran pada hari Rabu, 27 November 2024, akan diliburkan. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024, yang menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional terkait pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakil-wakilnya.
Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMJ, khususnya, dimohon untuk memanfaatkan hari libur ini dengan bijak. Mahasiswa yang memiliki hak pilih diharapkan untuk turut serta dalam menggunakan hak suaranya secara aktif sebagai bagian dari kontribusi dalam proses demokrasi di Indonesia. Hari libur ini juga menjadi kesempatan untuk mengejar tugas, menyelesaikan proyek akademik, atau sekadar beristirahat untuk menjaga produktivitas.
Meskipun kegiatan perkantoran dan pengajaran diliburkan, satuan pengamanan kampus (Satpam) tetap bertugas seperti biasa guna memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus selama hari libur berlangsung. Dukungan dari seluruh civitas akademika untuk tetap menjaga ketertiban dan tanggung jawab sangat diharapkan.
Informasi lebih lengkap terkait kebijakan ini dapat diakses melalui laman resmi UMJ di www.umj.ac.id. Mari kita bersama-sama memanfaatkan momen Pilkada ini untuk memperkuat semangat kebangsaan dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui demokrasi yang sehat dan bermartabat. Semoga hari libur ini membawa manfaat bagi seluruh mahasiswa dan tenaga pendidik Universitas Muhammadiyah Jakarta.