39
Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FT UMJ) mengadakan Kuliah Umum Antikorupsi. Acara ini berlangsung di Aula Ir. Djoeanda FT UMJ, Selasa, (29/10/2024). Peserta Kuliah Umum terdiri dari mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik FT UMJ.
Baca Juga : Busyro Muqoddas: Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Agenda Masyarakat Sipil
Dr. Muhammad Hadi, S.KM., M.Kes. menyampaikan, indeks korupsi Indonesia sudah tinggi. Maka dari itu perlu ada generasi baru yang siap memberantas korupsi.
”Banyak hal yang bisa menjadi bekal kita bersama untuk memberantas korupsi. Masyarakat Indonesia yang religius percaya, dalam agama Islam praktik korupsi itu tidak boleh. Faktor paling penting adalah implemetasinya dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Hadi.
Hadi juga menjelaskan betapa bahayanya praktik korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya korupsi menyebabkan infrastruktur negara hancur dan tatanan masyarakat berantakan.
Dr. Ir. Irfan Purnawan , ST, M.Chem.Eng. menerangkan, kegiatan ini adalah implementasi MOU antara FT UMJ dengan Djarum (Jakarta Anti-Corruption Forum) Integritas dan ADPAKI (Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia). Pengetahuan tenang antikorupsi akan masuk dalam mata kuliah kewarganegaraan.
”Ini penting ditanamkan kita semua, kelak kalian akan menjadi generasi unggul dan berintegritas. Sifat koruptif itu terbentuk dari kecil dan dari lingkungan. Islam sangat melarang keras perilaku koruptif karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucap Irfan.
Irfan juga menambahkan surat Al-Baqarah ayat 188 dalam sambutannya yang berbunyi.
“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Melalui kegiatan seperti ini, Irfan berharap para mahasiswa menjadi agen perubahan yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara utama, Asriana Issa Sofia, M.A., Dosen Tamu dari JARUM Integritas dan ADPAKI yang banyak berkontribusi dalam bidang antikorupsi di Indonesia.
Asriana menjelaskan, reputasi Indonesia pada korupsi tidak baik. Skor IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia pada 2024 sebesar 34/100 yang berarti korupsi di Indonesia tinggi. Dari 150 negara, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara.
“Apabila tingkat korupsi tinggi, maka kualitas hidupnya rendah serta sebaliknya. Makin banya tren korupsi yang mulai tersebar di Indonesia dari yang termuda hingga sekeluarga,” ucap Asriana.
Asriana menjelaskan, tren korupsi yang ada di Indonesia dilakukan oleh keluarga besar, kepala daerah dari gubernur sampai lurah, termuda pada usia 22 tahun, orang berpendidikan tinggi terbanyak bergelar magister atau setara S2, serta ada pula koruptor perempuan.
Editor: Dinar Meidiana
UMJFEED