Tangerang Selatan, 25 April 2025 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKM UMJ) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Regulasi dan Prosedur Operasional Standar (POS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) pada tanggal 24–25 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung FKM UMJ dan diikuti oleh 28 institusi dari wilayah LLDIKTI III, IV, dan VII.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Septa Candra, S.H., M.H. Turut memberikan sambutan perwakilan dari pimpinan FKM UMJ, yaitu Dr. Munaya Fauziah, S.K.M., M.Kes., selaku Wakil Dekan FKM UMJ. Rangkaian pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah, dan Mars FKM UMJ.
Workshop ini merupakan bentuk komitmen FKM UMJ dalam mendukung implementasi #KampusMerdeka dan membangun lingkungan perguruan tinggi yang bebas dari kekerasan, melalui penyusunan regulasi dan pedoman operasional yang sistematis.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan materi umum di Aula Lantai 4, dilanjutkan dengan pembahasan teknis masing-masing regulasi di ruang-ruang kelas Lantai 3, dan ditutup kembali di Aula Lantai 4.
Adapun topik yang dibahas dalam workshop terbagi ke dalam empat ruang, yaitu:
-
Ruang 1: Penyusunan regulasi induk pencegahan dan penanganan kekerasan, mencakup tata kelola dan mekanisme tambahan.
-
Ruang 2: Penyusunan POS standar penerimaan laporan dan telaah awal.
-
Ruang 3: Penyusunan POS standar penanganan, termasuk perlindungan korban dan pemeriksaan pelapor/terlapor.
-
Ruang 4: Penyusunan POS standar rekomendasi dan tindak lanjut, termasuk laporan akhir dan kerja sama lintas sektor.
Kegiatan ini terbuka dan tidak dipungut biaya, dengan ketentuan setiap kampus mengirimkan minimal 4 hingga maksimal 6 peserta. Workshop ini menjadi langkah nyata FKM UMJ dalam mendorong terbentuknya regulasi PPKPT yang komprehensif di lingkungan pendidikan tinggi.












