Tangerang Selatan, 24–25 April 2025 — Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKM UMJ) turut ambil bagian dalam Workshop Penyusunan Pedoman Operasional Baku (POB) untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKTP). Inisiatif ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berperspektif korban.
Kegiatan yang mengacu pada Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 Pasal 66–70 ini membahas pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif untuk penanganan kekerasan seksual dan diskriminasi di lingkungan akademik. Fokus utama adalah membangun sistem yang responsif dan ramah korban, serta memperkuat kapasitas tenaga pendidik dan pengelola kampus dalam menangani kasus secara profesional.
Data dari Komnas Perempuan menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk mereka yang berasal dari kelompok disabilitas. Di tahun 2023, KemenPPPA mencatat lebih dari 2.600 kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Angka ini menjadi alarm penting bagi seluruh institusi pendidikan, termasuk FKM UMJ, untuk memperkuat sistem perlindungan di internal kampus.
Sebagai bagian dari civitas akademika FKM UMJ, para dosen menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan perubahan melalui kebijakan yang konkret dan berdampak. Workshop ini juga menjadi ruang refleksi bersama untuk mendorong kebijakan kampus yang berpihak pada korban dan menjunjung tinggi keadilan.
FKM UMJ terus mendorong peran aktif akademisi dalam membangun budaya kampus yang sehat, bebas kekerasan, dan berdaya. Upaya ini sejalan dengan visi institusi sebagai pusat pendidikan kesehatan masyarakat yang berintegritas dan berwawasan keadilan sosial.
📌 Kunjungi fkm.umj.ac.id untuk informasi lebih lanjut mengenai program kampus aman dan inisiatif lainnya dari FKM UMJ.