Rabu, 19 Juni 2024 – Beberapa Mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta menghadiri sekaligus berkontribusi dalam Deklarasi Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang di inisiasi oleh 5 Organisasi Kesehatan diantaranya adalah Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Idonesia (ISMAFARSI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) dan Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI). Acara puncak deklarasi tersebut berlangsung di aula Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenetrian kesehatan RI, Selasa, 4 Juni 2024 lalu.
Deklarasi yang dilakukan dalam rangka memperingati hari tanpa tembakau sedunia tersebut disampaikan di depan langsung Kementrian Kesehatan RI bapak Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang turut hadir dalam pelaksanaan tersebut. Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik di Indonesia demi melindungi diri, keluarga dan masyarakat Indonesia dari bahaya produk tembakau dan rokok elektronik untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045. Dalam deklarasi tersebut para mahasiswa yang tergabung dalam setiap organisasi kesehatan menyatakan 5 poin komitmennya, yaitu
- Memastikan adanya regulasi dan penegakan kebijakan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari produk tembakau dan rokok elektronik
- Melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik
- Berpartisipasi dalam upaya menuju masyarakat bebas dari produk tembakau dan rokok elektronik
- Menolak semua campur tangan industri produk tembakau dan rokok elektronik dalam semua kegiatan mahasiswa kesehatan Indonesia.
- Siap menjadi agent of change untuk hidup sehat dengan tidak merokok dan bebas dari adiksi
Dalam sambutan sekaligus pemaparan Bapak Budi Gunawan Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan kebijakan terkait konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik. Pengendalian produk tembakau ini juga tidak hanya bisa dilakukan melalui kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga harus turut andil dari pemerintah di daerah.“Terkait perilaku Promotif dan preventif kesehatan juga sangat penting untuk hidup sehat dan panjang umur, hingga kebiasaan Merokok dan konsumsi gula berlebih harus dihindari sejak dini untuk mencegah penyakit seperti jantung dan stroke, Pemerintah juga telah mulai menerapkan aturan yang lebih ketat terkait pembatasan merokok, termasuk aturan mengenai gula, garam, dan lemak.” Ungkap Budi Sadikit dalam penutup paparannya
Mahasiswa FKM UMJ yang hadir pada acara tersebut merupakan bagian dari Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI). Diantaranya adalah Aisyah Hamilaturrizqi selaku Koordinator Daerah ISMKMI Jakarta Raya dan Audi Afan Syakh Malik selaku Staf Advokasi ISMKMI Nasional. Turut dihadiri juga oleh Mentri Kesehatan RI Bapak Budi Gunawan Sadikin, Wakil Kementrian Kesehatan RI Bapak Dante Saksono Harbuwono, WHO Representative to Indonesia Bapak Navaratnasamy Paranietharan, OIC Deputy Representative UNICEF Indonesia Bapak Mrunal Shetye dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi serta seluruh perwakilan dari setiap 5 organisasi kesehatan yang menginisiasi kegiatan tersebut. Kegiatan deklarasi anti produk tembakau dan rokok elektronik tersebut juga ada diskusi dengan keynote speaker Menkes, Budi Gunadi Sadikin.
Audi Afan Syakh Malik selaku delegasi dari Mahasiswa FKM UMJ juga turut serta membacakan deklarasi anti produk Tembakau dan rokok elektronik didepan kementrian Kesehatan RI, Menurutnya ini adalah pengalaman pertama bersama sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa kesehatan Indonesia melakukan Deklarasi secara langsung kepada pimpinan tertinggi, Harapannya dalam Deklarasi ini nantinya bisa menjadi bukti konkrit regulasi dan komitmen seluruh mahasiswa kesehatan untuk mengawal transformasi kesehatan bangsa termasuk mengawal dan menjaga penegakan kebijakan maupun peraturan terkait konsumsi produk tembakau.
Penulis : Audi Afan Syakh Malik & Adipatra Kenaro
Instagram : Audi